Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan alasannya menyertakan sekolah swasta sebagai penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja. Nadiem mengatakan pihaknya tidak ingin sekolah swasta mengalami krisis finansial, atau bahkan tutup karena terdampak pandemi Covid 19. "Yang kita inginkan itu adalah menjaga agar sekolah swasta tidak tutup dan krisis finansial dalam masa krisis Covid 19. Itulah alasan kami membuka BOS Afirmasi dan Kinerja ini kepada sekolah swasta," ucap Nadiem saat konferensi pers secara daring, Jumat (19/6/2020).
Meski menggelontorkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja tersebut, namun Nadiem tidak dapat menjanjikan biaya SPP sekolah swasta bakal turun. Menurut Nadiem, penentuan biaya SPP ditentukan oleh manajemen sekolah swasta itu sendiri. Pemerintah tidak dapat menentukan jumlah besaran SPP sekolah.
"Bahwa SPP sekolah swasta bukan kewenangan Kemendikbud, pemerintah pusat maupun daerah. Jadi masing masing SPP itu ditentukan oleh yayasannya sendiri," kata Nadiem. Nadiem mengatakan saat ini banyak sekolah yang kesulitan mendapatkan uang SPP dari orang tua siswa akibat pandemi Covid 19. Padahal banyak sekolah swasta yang bergantung pada uang SPP siswa.
Banyak orang tua yang kesulitan untuk membayar akibat mengalami kesulitan finansial. Namun ada pula yang enggan membayar karena merasa selama ini pembelajaran dilaksanakan dari rumah. "Situasi yang sedang terjadi banyak sekolah swasta di daerah yang macet menerima SPP, dan karena itu situasi ada berapa hal, banyak yang tidak mengerti BDR, ada krisis ekonomi, ada yang tidak mau bayar SPP ada yang tidak mampu bayar SPP," tutur Nadiem.
Hal tersebut yang membuat Kemendikbud turut mengalokasikan dana BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta. "Jadinya pemerintah menentukan bahwa BOS Afirmasi dan Kinerja ini bisa untuk swasta. Sehingga ketika mereka mengalami kemacetan cash flow dari orang tua, mereka tidak harus tutup," pungkas Nadiem.