50 Ribu Buruh Bersedia Tidak Unjuk Rasa 30 April Mendatang, Tapi Ada Syaratnya

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, pihaknya bersedia untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa pada 30 April 2020 mendatang. Namun, pihaknya mengajukan syarat yang harus dipenuhi pemerintah. Di sisi lain, Said Iqbal menambahkan, pihaknya menolak alasan pelarang unjuk rasa buruh karena adanya pandemik virus Corona. Menurutnya, alasan itu merupakan standar ganda yang diatur pemerintah dan aparat hukum. "Kalau dipersoalkan aksi buruh di tengah pandemi corona akan membahayakan nyawa buruh, maka jawabannya sederhana yaitu liburkan sekarang juga jutaan buruh yang masih bekerja di pabrik di tengah pandemi corona yang mengancam nyawa buruh juga. Pemerintah dan aparat hukum harus adil dalam memandang masalah ini, jangan standar ganda," ungkapnya.

Ia bersikukuh apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka puluhan ribu buruh akan tetap menggelar aksi unjuk rasa serentak bersama 50 ribu buruh di 20 provinsi. "Sampai saat ini, KSPI dan MPBI akan tetap aksi 30 april dalam rangka peringatan May Day di DPR RI dan kantor menko perekonomian serta serempak di 20 provinsi," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan akan menolak rencana aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada 30 April 2020 mendatang. Alasannya, saat ini tanah air masih menghadapi masalah pandemik Covid 19.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Menurut dia, saat ini masih terdapat larangan warga untuk berkerumun untuk menghentikan penyebaran virus Corona. Ia mengatakan, pihak kepolisian berharap para buruh memahami kondisi yang dihadapi bangsa yang tengah menghadapi virus Corona. Dia tidak mau adanya demonstrasi tersebut semakin memperluas penularan virus. "Kita mengharapkan mereka ini mengertilah bahwa sekarang situasi masalah pandemik Covid 19. Jangan sampai nanti menjadi permasalahan lagi penularan wabah Ini sementara kita semua diupayakan untuk pembatasan sosial berskala besar," ungkapnya.

Di sisi lain, ia juga mengatakan, pihak buruh masih belum mengirimkan surat perizinan demonstrasi. "Kalau izin sih belum sampai ya karena kan masih tanggal berapa sekarang. Biasanya kan H minus berapa itu baru pada izin," pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *