Ganggu Kamtibmas, Polisi Periksa 3 Orang Terkait Spanduk King of The King di Kota Tangerang

Polisi periksa tiga orang yang terkait dengan pemasangan spanduk King of The King di Cipondoh, Kota Tangerang. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran kemunculan spanduk King of The King dianggap telah membuat gaduh di masyarakat.

"Sampai saat ini sudah ada 3 orang ya yang dilakukan verifikasi mengenai King of The King menyangkut adanya pemasangan baliho di Cipondoh," kata Yusri, dikutip dari , Kamis (30/1/2020). Spanduk yang sempat dipasang di Kota Tangerang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Yusri Yunus menyebut, pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa ahli.

Kemarin, polisi melakukan gelar perkara terkait kemunculan kerajaan fiktif tersebut. "Mudah mudahan hari ini (Kamis), kita laksanakan gelar perkara," kata Yusri. Pihak kepolisian masih mendalami soal kemunculan dari King of The King.

Yusri mengatakan, Polda Metro Jaya sudah menginstruksikan seluruh Polsek di Daerah Kota Tangerang untuk melepas semua spanduk apabila ditemukan spanduk serupa. "Kalau menemukan spanduk semacam ini segera dilepas karena sangat mengganggu kamtibmas," jelas Yusri Yunus. Sebelumnya, Ketua Lembaga Keuangan Kerajaan King of The King, Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) bernama Juanda, akan diperiksa oleh kepolisian Resort Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto menyebut, pihaknya sudah mengantongi identitas Juanda. Sehingga, polisi bakal memeriksa Juanda terkait kemunculan King of The King tersebut. "Saudara Juanda kita akan melangkah (memeriksa), karena identitasnya juga sudah diketahui," ujar Sugeng di Tangerang, Selasa (28/1/2020), dikutip dari

Namun, identitas dari King of The King yakni Mr Dony Pedro masih belum diketahui oleh kepolisian. Menurut Sugeng, profil dari Mr Dony Pedro belum jelas hingga saat ini. "Karena memang profil yang bersangkutan juga belum jelas," jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan King of The King bukan di Kota Tangerang. Mengenai pemasangan spanduk yang kini telah dicopot oleh Satpol PP, pelaku yang memasangnya sudah diketahui. Sugeng mengatakan, pemasang spanduk King of The King di Poris Kota Tangerang, Prapto, dijanjikan sejumlah imbalan.

Prapto tergiur imbalan yang akan diberikan oleh King of The King jika berhasil memasang spanduk tersebut. "Menurut pengakuan yang bersangkutan hingga saat ini hanya tergiur oleh keuntungan yang akan diberikan oleh King of The King," katanya, dikutip dari , Selasa (28/1/2020). Ia berujar, Prapto diperiksa setelah terlibat dalam pemasangan spanduk King of The King.

Hasil pemeriksaan tersebut mengungkapkan bahwa Prapto sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000 untuk pemasangan spanduk tersebut. Diketahui, Prapto merupakan perwakilan dari King of The King yang berada di Kota Tangerang. Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), Juanda mengatakan, arti dari King of The King yakni Raja Diraja dari semua raja di dunia ini.

"Itu adalah Raja Diraja, nanti beliaulah yang akan melantik dari seluruh presiden dan raja raja di seluruh dunia," kata Juanda, dikutip dari , Senin (27/1/2020). Ia mengklaim, King of The King menduduki dua lembaga keuangan tertinggi di dunia, yakni Union Bank Switzerland (UBS) dan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). Lokasi kerajaan ini yaitu berada di Bandung, Jawa Barat.

King of The King diketahui sering dipanggil dengan sebutan Mister Dony Pedro. Ia menjabat sebagai Presiden UBS, dan disebut memiliki kekayaan Rp 60.000 triliun di bank tersebut. Menurut Juanda, kekayaan tersebut merupakan aset yang ditinggalkan Soekarno dan resmi diserahkan kepada King of The King.

Kekayaan tersebut nantinya akan diambil untuk beberapa hal, seperti melunasi utang Indonesia, dibagikan kepada rakyat, dan membeli alat pertahanan. "Dibagikan ke rakyat dari Sabang sampai Merauke per kepala Rp 3 miliar," ungkap Juanda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *