Itu Hanya Miskomunikasi Dituding Tolak Pasien Covid-19 Asal Aceh Tamiang Direktur RSUD Langsa

RSUD Langsa membantah menolak seorang pasien covid 19 asal Aceh Tamiang, berinisial M (51) asal Aceh Tamiang, yang kini dirawat di RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur. Karena sampai saat ini maupun beberapa hari sebelumnya petugas IGD Penyakit Infeksi Emerging (PIE)/Covid 19 di RSUD Langsa, tidakpernah menerima kedatangan rujukan pasien positif covid 19 dari Aceh Tamiang. "Jadi isu bohong, jika kita dikatakan kita menolak pasien covid 19 asal Aceh Tamiang, seperti diberitakan berapa media online dari sumber Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Aceh Tamiang," kata Direktur RSUD Langsa, dr Fardhyani, kepada Serambinew.com , Senin (8/6/2020).

Selain itu, jelas dr Fardhyani, seharusnya atau secara prosedurnya laporan rujukan disampaikan melalui sistem terpadu, dan bisa dicek di sistem terpadu apakah di laporan rujukan pasien itu. Secara prosedurnya, pihak RSUD Langsa berapa hari sebelumnya pascapenanganan seorang pasin covid 19 asal Aceh Tamiang di RSUD dr Zubir Mahmud, tidak pernah pemberitahuan apapun dari RSUD Aceh Tamiang. Kemungkinan menurut dia bisa saja terjadi miskomunikasi pihak di Aceh Tamiang dengan RSUD Langsa.

Karena, Koordinator lapangan Covid RSUD, dr Shira Nour Rizani, sebelumnya dihubungi oleh rekannya salah seorang dokter di Aceh Tamiang melalui WhatsApp (WA). Saat itu, rekan dr Shira Nour Rizani menghubungi dr Shira Nour Rizani melalui hubungan percakapan WA, menanyakan apakah ruangan untuk penanganan pasien positif covid 19 di RSUD Langsa sudah siap. Karena merasa pertanyaan itu suatu komunikasi biasa sesama rekan dokter, dr Shira Nour Rizani menjawab bahwa ruang penanganan pasien covid 19 belum siap, karena kini dalam pengerjaan dan hampir rampung.

Dalam percakapan via WhatsApp antara rekannya dan dr Shira Nour Rizani dan rekannya Aceh Tamiang itu, tidak ada pembahasan terkait akan ada rujukan pasien positif covid 19 asal Aceh Tamiang hendak dirujuk ke RSUD Langsa. "Secara prosedur tidak ada laporan atau pemberitahuan ataupun konfirmasi akan dilakukan rujukan pasien positif covid 19 dari pihak RSUD Aceh Tamiang maupun Tim Gugus Tugas Covid 19 daerah Aceh Tamiang kepada kita," kata dia. "Karena, komunikasi antara dr Shira Nour Rizani dan rekannya dokter dari Aceh Tamiang itu tak ada membahas rujukan pasien covid 19. Ini jelas bahwa miskomunikasi saja. Maka kita harap ada klarifikasi dari pihak terkait di sana, jika ada tudingan kita menolak," tegas dr Fardhyani.

Dia menambahkan, secara kemanusian saja tidak mungkin pihaknya di RSUD Langsa menolak pasien dan selama ini tak ada penolakan pasien rujukan dari Aceh Tamiang, apalagi pasien covid 19 dan ini menyangkut marwah Pemko dan Wali Kota Langsa. Kini pihak ketiga di RSUD setempat sedang memburu pengerjaan 9 unit kamar rawat inap khusus penanganan pasien positif covid 19 sesuai standar yang ditetapkan. Semua kamar inap yang sedang proses rehab tersebut juga dilengkapi alat bertekanan negatif di semua ruang inap itu, dan berbagai fasilitas dibutuhkan lainnya.

Sebelumnya, diakui Fardhyani bahwa ada sedikit terkendala adanya masalah pengiriman alat dibutuhkan di ruang inap pasien covid 19 dari Jakarta, tapi sekarang alat itu sudah tiba dan dalam pemasangan. Pelaksana pekerjaan ruang inap penanganan pasien positif covid 19 ini menargetkan pada bulan Juni 2020 ini, ruang inap dimaksud sudah selesai untuk bisa digunakan. "Kita berharap tak ada kendala lagi di lapangan dan akhir bulan Juni ini, 9 unit ruang inap pasien covid 19 ini sudah bisa dimanfaatkan jika ada pasien wabah corona seperti dijanjikan pihak rekanan," imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *