Orang tua dari tersangka pembunuhan calon pengantin di Palembang juga ditetapkan jadi tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aksi pembunuhan. Polisi kini menetapkan suami istri, Antoni (52 tahun) dan Anita (50 tahun) sebagai tersangka baru.
Keduanya adalah orangtua dari dua tersangka sebelumnya yakni Oka Chandara (28 tahun) dan Rizki Ananda alias Jack (22 tahun). "Untuk peran kedua pelaku masih dalam penyelidikan," ujarnyaKapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono Senin (3/8/2020). Nuryono mengatakan, sampai dengan saat ini kasus para tersangka masih dalam pemberkasan.
"Berkasnya masih dalam proses dan secepatnya akan kita serahkan ke kejaksaan," tutupnya. Sebelumnya Rio Pambudi (25) warga Perumahan Griya Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang tewas dikeroyok satu keluarga pada, Minggu (19/7/2820) lalu. Menurut keterangan beberapa warga, korban meninggal diduga diawali adanya cekcok mulut.
Ganda (36) tetangga korban mengatakan, pada saat kejadian ia mendenger korban berteriak sehingga beberapa warga keluar. "Pada saat saya keluar terlihat korban sudah terbaring dengan penuh darah dibagian dadanya, kemudian saya dan warga sekitar berinisiatif membawa korban ke rumah sakit Siti Khodijah," katanya. Lanjut ia mengungkapkan, saat korban diperjalanan menuju rumah sakit korban sempat meminta air putih.
"Namun setelah sampai di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong," katanya. Oka Candra kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi. Pria 28 tahun ini mengungkapkan penyesalannya telah membunuh Rio Pambudi (25 tahun), yang tak lain tetangganya sendiri pada Minggu (19/7/2020) lalu.
"Saya menyesal sekali. Saya malu," kata Oka saat ditemui di Mapolsek Ilir Barat (IB) I, Kamis (23/7/2020). Setelah menghujamkan pisau ke tubuh korban, Oka bersama adiknya yang juga tersangka bernama Rizki Ananda alias Jack (22 tahun), ayahnya Antoni (52 tahun) dan ibunya Anita (50 tahun), pergi ke Muara Kelingi, Musirawas. Di sana, empat orang tersebut menumpang di rumah keluarga mereka.
Selama dua hari di Muara Kelingi, menurut Oka, ia dan keluarganya merasa menyesal. Ia menyesal atas apa yang telah mereka lakukan di Palembang. "Saya sangat menyesal atas perbuatan saya. Benar benar menyesal," ujar Oka sambil menunduk.
Karena perasaan bersalah itulah, keluarga Antoni memutuskan untuk menyerahkan diri. "Saya menyesal dan ingin menyerahkan diri. Mungkin saja ini bisa menebus dosa saya," kata Oka. Sementara keluarga Rio Pambudi yang telah berada di Palembang, meminta para tersangka dihukum seberat beratnya.
"Kami minta tersangka dihukum seberat beratnya, hukum mati. Karena mereka sudah menghilangkan nyawa anak kami," kata Irsan, ayah sambung korban saat ditemui di Perumahan Griya Macan Lindungan, IB I.