Menteri Sosial Juliari P Batubara berkoordinasi dengan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menetapkan langkah penyaluran bantuan sosial bagi 3,7 juta pekerja informal di Jakarta. Menteri Sosial memastikan langkah ini tinggal menunggu data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Pemprov DKI sudah memenuhi bantuan untuk 1,1 juta. Sehingga sisa 2,6 juta orang yang perlu dukungan. Kami secara prinsip bisa membantu karena anggarannya sudah siap. Tinggal kami tunggu data dari Pemprov DKI dengan mematangkan mekanisme penyalurannya,” kata Mensos Juliari di Jakarta, Kamis (02/04/2020).
Penyaluran bantuan sembako langsung ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi terbaru yang kemarin disampaikan Presiden Joko Widodo. Nantinya bantuan tersebut akan dialokasikan ke bidang perlindungan sosial senilai Rp 110 triliun. Bansos Khusus berbeda dengan bansos reguler yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
“Bantuan paket sembako langsung ini, merupakan bansos khusus. Data penerima bantuan merujuk pada yang data ditetapkan Pemprov DKI Jakarta. Bansos ini disalurkan untuk mengurangi beban pengeluaran mereka. Sehingga, meskipun sementara mereka tidak bekerja, tidak lantas membuat mereka pulang kampung atau mudik,” kata Mensos. Ia menuturkan paket sembako langsung merupakan salah satu jenis program jaring pengaman sosial yang baru. “Sementara Kemensos sudah memiliki bansos reguler yaitu PKH dan Program Sembako yang sudah menjangkau warga miskin yang penetapan targetnya merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata Mensos.
Mensos menekankan, bahwa semua ini merupakan langkah nyata pemerintah meringankan beban masyarakat terdampak Covid 19. “Ini sebagai wujud negara hadir di tengah tengah masyarakat dan kami pastikan pemerintah bekerja keras menangani dampak pandemi virus Corona,” kata Mensos. Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah menekankan kepada semua kementerian atau lembaga terkait, agar menyiapkan langkah komprehensif penanganan Covid 19.
Presiden berharap langkah yang diambil bukan bersifat sektoral atau kepentingan daerah saja. Presiden menilai bahwa jaring pengaman sosial atau bantuan sosial akan menjadi sebuah stimulus ekonomi. Hal itu diutamakan bagi masyarakat lapisan bawah di ibu kota di tengah penanganan Covid 19 ini.
Seperti di DKI Jakarta, membutuhkan penerapan kebijakan jaring pengaman sosial terhadap warga yang membutuhkan.