Perbedaan Seserahan Pernikahan, Hantaran dan Mahar

Ketika sepasang laki-laki dan perempuan ingin mengikat diri dalam ikatan pernikahan, biasanya akan mengadakan acara-acara tertentu seperti misalnya acara tunangan dan juga resepsi pernikahan.

Dalam kedua acara tersebut, ada 3 istilah yang biasa kita dengan, yakni hantaran, seserahan dan juga mahar.

Apa sih perbedaan mahar, hantaran pernikahan Pemalang dan seserahan pernikahan Pemalang. Apakah ketiganya wajib dibawa ketika acara pernikahan atau hanya syarat tertentu saja. Berikut ini adalah jawabannya:

Apa Itu Seserahan, Hantaran dan Mahar ?

Secara sederhana, hantaran didefinisikan sebagai oleh-oleh yang dibawa oleh pihak laki-laki ke pihak perempuan atau sebaliknya ketika kedua keluarga mengadakan acara pertunangan ataupun pernikahan.

Hantaran ini biasanya berisi makanan ataupun kue-kue tertentu yang bisa langsung dihidangkan dan dinikmati oleh tuan rumah.

Sedangkan, seserahan didefinisikan sebagai pengikat antara seorang laki-laki dan perempuan. Dengan kata lain seserahan adalah barang yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan.

Dalam seserahan biasanya akan terdapat beberapa barang pokok seperti misalnya perlengkapan Ibadah (mukena, Al-Quran, sajadah, gamis). Ada juga pakaian (baju tidur, baju sehari-hari, pakaian dalam) dan juga perlengkapan makeup seperti misalnya bedak, skincare, lipstik dll.

Selain itu, dalam seserahan biasanya pihak pria juga memberikan beberapa barang lain semisal tas, sepatu, sandal dan aksesoris aksesoris wanita lainnya untuk digunakan dalam kehidupan nanti sehari-hari.

Adapun, mahar adalah sesuatu yang diberikan pihak laki-laki pada perempuan sebagai syarat sah sebuah perkawinan. Biasanya mahar diberikan dalam bentuk uang ataupun perhiasan. Jumlah mahar sendiri ditentukan berdasarkan kesepakatan pihak laki-laki dan perempuan.

Apakah Seserahan dan Hantaran Wajib?

Jika ditinjau dari sisi agama, sebetulnya seserahan dan mahar tidak termasuk syarat sah perkawinan. Adapun, yang menjadi salah satu syarat sah perkawinan adalah Mahar. Ia wajib diberikan meskipun hanya dengan seperangkat alat solat.

Sifat dari seserahan dan hantaran hanyalah adat kebisaan yang sering dilakukan orang Indonesia. Bagaimanapun ketika kedua belah pihak bertemu tidak enak rasanya jika tidak membawa seserahan dan hantaran sebagai oleh-oleh ataupun tanda pengikat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *