Setelah dua hari tak ada kasus baru Covid 19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (20/6/2020) kemarin seorang warga Tanjungpandang Belitung dinyatakan terpapar virus corona. Perempuan berusia 28 itu masuk kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP). Sejak tanggal 18 Juni 2020, dia menjalani karantina di Isolasi RSUD Marsidi.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Babel, Mikron Antariksa mengatakan pasien status transmisi lokal tersebut terpapar virus corona kemungkinan dari pelanggan yang belanja pakaian dan uang cash. Dengan bertambahnya satu pasien ini, maka hingga Minggu jumlah positif corona di Babel menjadi 148 orang, 39 di antaranya hingga kini masih dalam perawatan di rumah sakit, 107 orang dinyatakan sembuh dan 2 lainnya meninggal dunia. Mikron mengatakan, dari tujuh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kepulauan Babel, tercatat Kabupaten Bangka menempati peringkat terbanyak kasus Covid 19 yakni sebanyak 57 orang.
"Kasus terbanyak ada di Kabupaten Bangka dengan 57 orang terkonfirmasi positif Covid 19," kata Mikron Antariksa. Sementara posisi kedua Kota Pangkalpinang dengan 33 kasus, disusul Kabupaten Bangka Barat 22 kasus, Kabupaten Belitung 17 kasus, Kabupaten Bangka Selatan 9 kasus, Kabupaten Bangka Tengah 8 kasus dan Kabupaten Belitung Timur 2 kasus. Hingga Minggu pagi, di Provinsi Babel tercatat sebanyak 1.090 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 114 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 2.960 Orang Tanpa Gejala (OTG).
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Babel bersama Kota Pangkalpinang melakukan tes PCR Swab untuk mencegah penyebaran Covid 19 sejak Jumat (19/6/2020) kemarin hingga 29 Juli 2020 mendatang. "Tes PCR dilakukan di sejumlah wilayah di ibu kota mulai dari pasar, kantor perbankan, hotel, pusat perbelanjaan, warung kopi dan makanan. Setiap tempat pelaksanaan PCR Swab akan diambil sample masing masing sebanyak 20 orang," jelas Mikron. Terkait penanganan pasien corona, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Babel telah menyiapkan 4 lokasi isolasi, yakni Wisma BKPSDMD Provinsi Kepulauan Babel dengan jumlah kamar 60, Asrama Haji Karantina Provinsi Kepulauan Babel dengan 70 kamar dan BLK Karantina Provinsi Kepulauan Babel sebanyak 40 kamar.
Sampai kini jumlah pasien meninggal di Provinsi Babel ada 2 orang. Kasus pertama positif Covid 19 ditemukan di Provinsi Babel pada 30 Maret 2020, warga Tanjungpandan Kabupaten Belitung. Pada 1 Mei 2020, pasien ini dinyatakan sembuh.
Sebelumnya pada 27 Maret 2020, seorang warga Toboali Kabupaten Bangka Selatan, meninggal dunia. Empat hari setelah itu, baru diketahui berdasarkan hasil tes ternyata warga tersebut terkonfirmasi positif Covid 19. Pasien kedua yang meninggal setelah dirawat di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, Minggu (14/6/2020) sekira pukul 16.25 WIB.
"Pasien perempuan tersebut berusia 43 tahun warga Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Dia dirawat di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang tanggal 12 Juni 2020 dengan keluhan sesak napas. Foto thorax menunjukkan Pneumonia yang meluas mirip Covid 19," jelas Mikron Antariksa. Mikron menjelaskan, berdasarkan hasil Test TCM RSUD Depati Bahrin Sungailiat Kabupaten Bangka tanggal 13 Juni 2020, pasien tersebut dinyatakan positif terkonfirmasi Covid 19. "Tanggal 14 Juni 2020 sekira pukul 16.25 WIB, RSUD Depati Hamzah menyatakan pasien tersebut meninggal dunia," ujarnya.
Dengan meninggalnya pasien ini, menambah jumlah pasien meninggal di Provinsi Babel menjadi 2 orang.